7 Hak Anak dalam Perspektif Islam yang Wajib Orang Tua Penuhi


Dalam agama Islam, anak begitu menjadi perhatian besar. Anak juga berkali-kali disebutkan dalam Alquran dan hadits. Islam memandang bahwa anak memiliki kedudukan atau fungsi yang sangat penting, baik untuk orang tuanya sendiri, masyarakat maupun bangsa secara keseluruhan.

Misalnya, dalam (QS. Maryam: 4-6) tentang kegelisahan Nabi Zakaria. Ia mengadu pada Allah SWT:

Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdo'a kepada Engkau, ya Tuhanku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang istriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya'qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai.

Menurut HM. Budiyanto dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dari doa Zakaria ini tergambar dengan tegas bahwa salah satu fungsi dan kedudukan anak bagi orang tuanya adalah sebagai pewaris.

Bukan hanya pewaris dalam bidang harta benda saja, tetapi yang lebih penting adalah juga sebagai pewaris dalam perjuangan, Bunda

"Zakaria sangat gelisah bahwa sepeninggal dia kelak, tidak didapati orang yang bisa dipercaya untuk melanjutkan misi perjuangannya Untuk itulah tiada henti-hentinya, siang maupun malam, pagi maupun petang, Zakaria terus berdo'a untuk dikaruniai anak," tulis Budiyanto dalam makalahnya di laman resmi Kemenag RI.

Sementara itu, dalam sebuah hadits riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah SAW, bersabda: "Anak-anak itu bagaikan kupu-kupu surga".

Jadi, kita bisa melihat bahwa dalam Islam, betapa pentingnya orang tua untuk memenuhi hak anak. Apa saja hak anak dalam Islam? Berikut 7 hak anak dalam perspektif Islam:

1. Hak untuk hidup dan tumbuh berkembang

Islam mengajarkan bahwa menjaga kelangsungan hidup dan tumbuh berkembangnya anak itu merupakan keharusan. Sementara meremehkan atau mengendorkan pelaksanaan prinsip-prinsip dasar tersebut dianggap sebagai suatu dosa besar. Hal ini dapat dibaca dalam beberapa ayat Alquran, salah satunya QS Al-An'am: 151.

"Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka."(QS, Al-An'am: 151)

2. Hak mendapatkan perlindungan dan penjagaan dari siksa api neraka

Menurut Budiyanto, meskipun Allah telah melengkapi manusia dengan kecenderungan alamiyah untuk menghindar dari bahaya yang mengancamnya, ternyata Allah masih juga secara tegas mengingatkan kepada setiap orang tua untuk terus menerus melindungi dan menjaga diri dan keluarganya, khususnya anak anak dan istrinya, dari siksa api neraka.

Hal ini tercantum dalam QS.At-Tahrim 6, Bunda. Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka" (QS At-Tahrim: 6).

3. Hak mendapatkan nafkah dan kesejahteraan

Orang tua yang mampu berkewajiban memberikan nafkah kepada anak-anaknya sampai sang anak mempunyai kemampuan untuk menafkahi dirinya sendiri. Artinya, anak yang belum mampu berhak mendapatkan nafkah dari orang tuanya yang mampu. Firman yang dijadikan dasar perintah memberikan nafkah ini, antara lain adalah QS. AlBaqarah: 233.

"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf." (QS Al-Baqarah: 233)

4. Hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran

Jika Bunda lihat lagi QS.at-Tahrim: 6 yang memerintahkan agar orang tua menjaga dan melindungi anak-anaknya dari siksa api neraka, maka berarti orang tua diwajibkan untuk melakukan pendidikan dan pengajaran terhadap anak-anaknya dengan sebaik-baiknya. Sebab anak akan terhindar dari siksa api neraka bila ia tahu tentang perbuatan-perbuatan yang mendatangkan dosa.

5. Hak mendapatkan keadilan dan persamaan derajat

Islam memandang bahwa semua manusia, baik itu antara pria dan wanita ataupun antara yang lainnya, adalah memiliki derajat yang sama di sisi Allah. Yang membedakan antara mereka adalah tingkat ketaqwaannya semata Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat: 13.

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan; dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.Sesunggguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa dia ntara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."(QS al-Hujurat: 13)

6. Hak mendapatkan cinta kasih

Sudah menjadi fitrahnya bila setiap orang tua mencintai anak-anaknya. Walaupun demikian, Islam masih juga memerintahkan agar orang tua memperlihatkan perasaan cinta kasihnya itu kepada anak-anaknya, Bunda.

Ya, sehingga anak betul-betul merasa bahwa orang tuanya itu mencintai dan mengasihi. Setiap anak punya hak untuk mendapatkan dan merasakan wujud nyata dari perasaan cinta kasih orang tuanya.

7. Hak untuk bermain

Dalam Islam, anak berhak untuk bermain. Rasulullah SAW pun telah memberikan contoh dalam hal ini, Bunda. Diriwayatkan, pada suatu hari Nabi memimpin sembahyang berjemaah. Waktu itu datanglah Hasan dan Husain, cucu-cucu beliau.

Sewaktu Rasulullah sedang sujud, keduanya menaiki punggung beliau, dan Nabi memperpanjang sujud sampai kedua cucu tersebut turun dari punggung. Setelah selesai sembahyang para sahabat bertanya kenapa beliau melakukan salah satu sujudnya lama sekali. Nabi menjawab: "Kedua cucu saya naik ke punggung saya dan saya tidak tega menyuruh mereka turun"

Komentar